Banyak Makanan Terbuang, Mendagri Imbau Daerah Kampanye Gerakan Stop Boros Pangan

- 12 September 2023, 09:31 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian /tangkapan layar/IG/titiokarnavian

JurnalMakassar.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah untuk mengampanyekan Gerakan setop boros pangan. Selama ini kata Tito banyak makanan yang terbuang di Indonesia akibat konsumsi makanan yang berlebihan.

"Kita harus bekerja bergerak bersama untuk menyampaikan kepada publik supaya makan dan membeli secukupnya," ujar Tito dikutip dari Antaranews, Selasa 12 September 2023.

Mantan Kapolri ini meminta agar daerah mencontoh upaya yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Medan.

Baca Juga: Pimpinan OJK Lakukan Audiensi dengan Penjabat Gubernur Bahtiar Dorong Literasi dan Akses Keuangan

Dikatakan Tito Karnavian, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi naiknya harga komoditas beras.

"Untuk beras, ini menjadi atensi kami karena bisa terjadi, dan ini hampir sama dengan data BPS tadi, terjadi defisit. Importasi menjadi sangat penting dan kesiapan cadangan stoknya juga menjadi sangat penting sekali," tambahnya.

Tito menambahkan bahwa Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan intervensi dengan menyalurkan bantuan sosial beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat.

Berkaitan dengan upaya itu, dia mendorong agar Bapanas dapat bekerja sama dengan pemda. Dengan demikian, bantuan tersebut terdistribusi secara tepat sasaran.

Baca Juga: Fahri Hamzah Dukung KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres: Kebisingan Harus Dihentikan

Di samping itu, Tito juga mendorong daerah agar ikut serta dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Pemda dapat mengoptimalkan upaya itu melalui instrumen anggaran yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x