Fahri Hamzah Dukung KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres: Kebisingan Harus Dihentikan

- 11 September 2023, 18:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi) /

JurnalMakassar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimajukan dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.

Rencana usulan KPU Itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, menurutnya Langkah itu sudah tepat dilakukan agar kebisingan dari masing-masing calon sudah dapat diredam.

"Itu berita baik karena seharusnya memang kebisingan para capres itu harus dihentikan, dengan masuk kepada prosedur penjadwalan yang lebih riil," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senini 11 September 2023.

Baca Juga: Dikaitkan Jadi Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Bicara Soal

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 juga menyebut jika dirinya sudah jenuh dengan kebisingan politik di tingkat elit yang selama ini dilakukan para capres.

Lebih lanjut, Fahri Hamza mengatakan kalau masa pendaftaran capres-cawapres tersisa satu bulan lagi, maka waktu yang semakin sempit itu mampu mengakselerasi konstelasi politik agar segera menuju ranah politik gagasan.

"Kebisingan politik di tingkat elit ini dipicu oleh 'kontestasi perasaan'. Itu karena para elit saling menyalahkan, menuduh satu sama lain, dan memantik SARA," ujarnya.

Ia menilai “penawar” dari atmosfer politik seperti itu adalah dialog dan debat berbasis gagasan. "Kalau seseorang mau jadi pemimpin, maka harus menjelaskan apa yang mau dia bawa sebagai pemimpin," katanya.

Baca Juga: Hoki Luar Biasa, Pemuda Tasikmalaya Dapat Avanza Seharga Rp9.000 dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live

Selain itu, Fahri juga menyarankan agar jadwal pendaftaran calon anggota legislatif juga dimajukan, bukan berakhir pada 3 November 2023.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x