Makna Dibalik Baju Putih yang Dipakai Mahfud MD Saat Daftar ke KPU Dampingi Ganjar Pranowo

- 19 Oktober 2023, 13:27 WIB
Mahfud MD mengenakan kemeja putih saat mendaftar bacawapres di KPU hari ini, 19 Oktober 2023.
Mahfud MD mengenakan kemeja putih saat mendaftar bacawapres di KPU hari ini, 19 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

 

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x