KPU RI Pastikan Penetapan Capres dan Cawapres 13 November

- 4 November 2023, 08:52 WIB
KPU Sebut Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Digelar 5 kali
KPU Sebut Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Digelar 5 kali /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

JurnalMakassar.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 13 November 2023.

"Penetapannya masih sesuai jadwal (13 November)," kata Hasyim saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat.

Hasyim menambahkan saat ini proses penetapan peserta Pemilu 2024, khususnya pasangan capres dan cawapres, masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga: Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Siap Kampayekan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

"Saat ini masih dalam verifikasi, finalnya nanti tanggal 13 November," imbuhnya.

Tahap tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebelum diumumkan sebagai peserta resmi Pilpres 2024.

Kemudian, setelah proses penetapan pasangan capres dan cawapres, langkah berikutnya adalah melakukan pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon pada tanggal 14 November.

"Tanggal 14 November 2023 nanti kami melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," jelasnya.

Baca Juga: KPU RI Bakal Gelar 5 Kali Debat Capres dan Cawapres, Catat Tanggalnya

Sementara itu, untuk Pileg 2024, KPU RI telah menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah