Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, KPK Jadwalkan Ulang Rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya

- 11 November 2023, 08:32 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. /YouTube KPK./

JurnalMakassar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya perihal supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami seharusnya mengundang penyidik Polda Metro dan hadir hari ini, hari Jumat pukul 09.00 WIB, tapi ada surat, tidak bisa, maka akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2023.

Ali menerangkan undangan rapat koordinasi tersebut adalah tindak lanjut dari surat permohonan supervisi dari pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran Sangat Mustahil

"Untuk menuju supervisi tentu harus melewati koordinasi lebih dulu, karena ada syarat-syarat di peraturan presiden dan di KPK sendiri bahwa supervisi itu ada setelah melalui koordinasi," kata Ali.

Meski demikian Ali belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengenai mengatakan rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan. Namun memastikan rapat koordinasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sudah mendapat surat persetujuan terkait surat permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Baca Juga: Saudagar Property Tawarkan Promo Akhir Tahun dengan Harga Terbaik

Menyusul perkembangan positif tersebut, Trunoyudo mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x