Geliat Ekonomi Daerah, DJPb: Kinerja Perpajakan Tumbuh 1,37 persen

- 29 November 2023, 08:54 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sulawesi Selatan (Sulsel)  Supendi (tengah) saat merilis APBN Angin Mammiti
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sulawesi Selatan (Sulsel) Supendi (tengah) saat merilis APBN Angin Mammiti /JurnalMakassar.com

JurnalMakassar.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut penerimaan pajak daerah mengalami pertumbuhan sebesar 1,37 persen secara tahunan per Oktober 2023.

Supendi menyebutkan, dari Januari hingga Oktober 2023, penerimaan pajak daerah mencapai Rp5,12 triliun atau tumbuh 1,37 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp5,05 triliun.

Disebutkan oleh Supendi adanya kenaikan atau pertumbuhan itu mencerminkan geliat ekonomi daerah, karena pajak merupakan hasil akhir dari aktivitas perekonomian.

Baca Juga: Bawaslu Kota Makassar Tidak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu dari Acara Jalan Sehat Capres dan Cawapres

“Kenaikan penerimaan pajak terjadi di berbagai sektor, sehingga mencerminkan adanya pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Peningkatan pajak daerah kata Supendi ditopang oleh peningkatan pajak nonkonsumtif seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak penerangan jalan.

Tidak hanya itu, kata Supendi pajak yang juga mengalami peningktan berasal dari sektor hotel, hiburan, parkir, dan restoran.

"Jadi pajak-pajak daerah seperti hotel, hiburan, parkir, dan restoran, mereka semua mengalami kenaikan. Ini artinya aktivitas masyarakat dan ekonomi di daerah sudah mulai meningkat dibandingkan kondisi COVID-19," katanya.

Baca Juga: Tempuh Jarak Makassar - Parepare Pakai Toyota Yaris Cross Hybrid Cukup Beli Bensin 100 Ribuan

Adapun pajak nonkonsumtif seperti PKB terealisasi Rp1,1 triliun, BBNKB terealisasi Rp785,25 miliar, PBBKB sebesar Rp785,25 miliar, dan pajak penerangan jalan tercapai Rp529,87 miliar,

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x