Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sudah Disepakati Paslon

- 30 November 2023, 06:05 WIB
Inilah penampakan desain surat suara Pilpres 2024
Inilah penampakan desain surat suara Pilpres 2024 /Antara/

Sebelumnya, Yulianto mengatakan KPU terkendala pemenuhan logistik tahap kedua, yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT), karena ada dua daerah pemilihan (dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11).

Yulianto menambahkan KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan tersebut, sebelum mencetak surat suara untuk Pileg 2024.

Baca Juga: DPRD-Pemkot Makassar Tetapkan APBD 2024 Rp5,73 Triliun

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Lirik Lagu Bunga Hati - Salma Salsabil Trending di Youtube Music Indonesia

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah