Jurnal Makassar – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjalankan program bantuan bersyarat kepada keluarga miskin.
Program tersebut merupakan turunan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebenarnya dilaksanakan Pemerintah Indonesia sejak 2007.
Sesuai ketetapan, berikut ini merupakan kriteria warga miskin yang bisa menerima Bansos PKH:
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2021, Kamu Termasuk?
1. Ibu Hamil bisa mendapatkan Bansos PKH sejumlah Rp3 Juta per tahun
2. Anak usia dini akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp3 Juta per tahun
3. Anak usia sekolah SD akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp900 Ribu per tahun
4. Anak usia sekolah SMP akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp1,5 Juta per tahun
5. Anak usia sekolah SMA akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp2 Juta per tahun