4. Anak usia sekolah SMP penerima bantuan hanya maksimal satu anak dalam keluarga.
5. Anak usia sekolah SMA penerima bantuan hanya maksimal satu anak dalam keluarga.
6. Lanjut usia penerima bantuan hanya maksimal satu jiwa dalam keluarga.
7. Penyandang disabilitas penerima bantuan hanya maksimal satu jiwa dalam keluarga.
Baca Juga: Kapal KM Bukit Sumber Poleang Tujuan Bombana Kebakaran di Laut
Dana Bansos PKH akan disalurkan melalui beberapa bank, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sekaligus agen penyalur resmi yang sudah ditunjuk.***