Warga Miskin Bisa Dapat Bansos PKH Senilai Rp900 Ribu Sampai Rp3 Juta, Berikut Kriterianya

- 16 Agustus 2021, 19:33 WIB
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta /

6. Lanjut usia akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp2,4 Juta per tahun

7. Penyandang disabilitas akan menerima Bansos PKH sejumlah Rp2,4 Juta pertahun

Baca Juga: Kapan Penyaluran Bansos BST Tahap 7 dan 8? Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, calon penerima bisa mendaftarkan nama terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi tambahan, Bansos PKH tahap 1 disalurkan bulan januari, sedangkan tahap dua disalurkan pada bulan April.

Kemudian tahap 3 disalurkan pada bulan Juli dan tahap 4 disalurkan bulan oktober.

Mengenai syarat penerima Bansos PKH yang telah disebutkan adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil yang menerima bantuan adalah maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Anak usia dini penerima bantuan hanya maksimal dua anak dalam keluarga.

3. Anak usia sekolah SD penerima bantuan hanya maksimal satu anak dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah