JurnalMakassar.com - Pemegang saham PT Bank Permata Tbk. ("PermataBank" atau “Bank”) pada hari ini, 3 April 2024, menyetujui agenda yang diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.
Adapun tujuh agenda RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut:
Persetujuan atas Laporan Tahunan 2023 dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Resmikan Jembatan Layang Terpanjang yang Dibangun PT Vale
Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk periode 2024-2026.
Perubahan susunan Pengurus Perseroan.