Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berujung Rehabilitasi

- 12 Juli 2021, 15:30 WIB
Polres Metro Jakpus serahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi di BNN, tak jadi dipenjara?*
Polres Metro Jakpus serahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi di BNN, tak jadi dipenjara?* /Instagram/@niaramadhani_update

Sejalan dengan Nia dan Ardi, Panji menjelaskan sang sopir yang berinisial ZN juga turut menjalani rehabilitasi. Lantaran, ketiga tersangka merupakan pengguna atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Dari hasil kami juga, mereka merupakan pengguna," sambungnya.

Baca Juga: Harga Resmi Vaksin Dosis Lengkap Sinopharm yang Dijual oleh Pemerintah Melalui PT Bio Farma

Panji menegaskan, kendati ketiganya menjalani proses rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam hal ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah