Saipul Jamil Diboikot Netizen, Masih Ingat Kasus yang Menjerat Hingga Dibebaskan?

- 8 September 2021, 10:10 WIB
Saipul Jamil ceritakan kondisinya usai bebas dari penjara.
Saipul Jamil ceritakan kondisinya usai bebas dari penjara. /Instagram/

Namun Hakim Pengadilan Negara Jakarta Utara menambah menjadi 5 tahun akibat adanya tingkat banding.

Baca Juga: Simak 2 Kasus yang Menjerat Saipul Jamil hingga Terancam di Boikot dari TV dan Youtube

Dikabarkan waktu itu Saipul Jamil melakukan Peninjauan Kembali (PK) tapi PK nya kandas.

PK diketok pada 11 Desember 2017 dan tetap dinyatakan melanggar Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul.

Kasus Saipul Jamil yang kedua adalah Kasus Suap.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil Seolah Jadi Korban, Kemal Palevi: Yang Punya Kisah Pilu Korban Bukan Pelaku

Pada tahun 2017, Kasus Saipul Jamil adalah melakukan Suap terhadap majelis hakim.

Diketahui Saipul Jamil lewat pengacaranya menyogok melalui rekeninnya sebesar 250 Juta dalam putusan hakm perkara pencabulan.

Saat itu Kasus Sipul Jamil divonis 3 tahun bui namun terbukti menyuap Hakim Pengadilan Negara Jakarta Utara.

Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 300 Ribu, Mantan Napi Pedofilia Kembali Tampil di TV Bikin Netizen Geram

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah