Buntut Perselingkuhan Damsir Khalik Masri, Polwan Suci Laporkan Winda Garnis ke Polisi

- 14 Mei 2022, 14:40 WIB
Viral! Perselingkuhan Layaknya Layangan Putus Versi ASN, Suci: Minta Keadilan
Viral! Perselingkuhan Layaknya Layangan Putus Versi ASN, Suci: Minta Keadilan /Tangkapan Layar@memomedsos

Saat diperiksa di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel, pada Jumat, 13 Mei 2022.

Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.

"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Baca Juga: New Hope Club Akan Konser di Jakarta Agustus 2022, Berikut Harga Tiketnya

Hafis mengungkapkan, Klinenya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.

Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah