Aplikasi Pelacak Aktivitas pada Gawai Anak Jadi Perdebatan di Korea, Begini Penjelasannya!

- 4 Maret 2021, 15:40 WIB
Aplikasi pelacak gadget yang dipasang di gawai anak
Aplikasi pelacak gadget yang dipasang di gawai anak /ilustrasi/Aas/pexels

Baca Juga: Pernikahan Diundur, Atta Halilintar Terkejut, Aurel Hermansyah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Komisi tidak setuju. "Aplikasi ini secara berlebihan membatasi hak-hak dasar anak-anak seperti hak untuk menentukan sendiri informasi pribadi, privasi dan kebebasan komunikasi, yang dijamin oleh Konstitusi dan norma-norma hak asasi manusia internasional," kata komisi itu.

Komisi menilai hak orang tua untuk mendidik anak harus fokus pada kebahagiaan dan minat anak, dan tidak diinginkan untuk menganggap hak orang tua sebagai standar absolut yang dapat membatasi hak dasar anak.

Komisi merekomendasikan KCC untuk memeriksa fungsi yang relevan dari aplikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan pada pengembang aplikasi yang melanggar hak asasi anak-anak.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Membuka Lowongan Kerja Jadi Dosen Tetap

Ketika ada klaim bahwa fungsi-fungsi ini melanggar hak asasi anak-anak, KCC memiliki tugas untuk memeriksa dan mengambil tindakan pencegahan.

Tetapi, tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah, hanya mengatakan itu adalah masalah antara orang tua dan anak.

Kim, Lee, dan orang tua lainnya menunjukkan tanggapan negatif terhadap keputusan komisi tersebut, dengan mengatakan aplikasi tersebut memberikan perlindungan minimum untuk melindungi anak-anak dari aspek berbahaya dari lingkungan digital.

Baca Juga: Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Jabat Komisaris PT KAI, Menteri BUMN: Diperlukan Tokoh Umat

Namun, tak sedikit juga yang setuju, mereka (orang tua) mengatakan, memantau ponsel cerdas anak-anak, yang mencerminkan kehidupan pribadi mereka, bukanlah metode pengasuhan yang tepat.

Halaman:

Editor: St. Aas Mahari Basri

Sumber: Koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x