Aplikasi Pelacak Aktivitas pada Gawai Anak Jadi Perdebatan di Korea, Begini Penjelasannya!

- 4 Maret 2021, 15:40 WIB
Aplikasi pelacak gadget yang dipasang di gawai anak
Aplikasi pelacak gadget yang dipasang di gawai anak /ilustrasi/Aas/pexels

Padahal, Lee tidak pernah tertarik dengan aplikasi pemantauan orang tua sebelumnya.

"Saya mengkritik orang tua yang menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, karena saya pikir teknologi pelacakan tersebut mengubah pola asuh menjadi pengawasan. Tapi sekarang saya berubah pikiran karena menurut saya ini adalah cara terbaik untuk melindungi anak saya," kata Lee.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp600 Juta untuk Lelang Jabatan, DPRD Makassar akan Panggil Rudy Djamaluddin

Sementara banyak orang tua seperti Kim dan Lee menggunakan aplikasi semacam itu untuk memeriksa berapa banyak waktu yang dihabiskan anak-anak mereka di ponsel cerdas mereka, aplikasi mana yang mereka gunakan, siapa yang mereka hubungi, siapa saja yang mereka kirimi pesan, apa yang mereka cari secara online hingga mengetahui lokasi GPS anak.

Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea (NHRCK) baru-baru ini memutuskan bahwa pemantauan dengan aplikasi semacam itu merupakan pelanggaran hak asasi anak, meningkatkan kontroversi lebih lanjut di antara orang tua.

Keputusan itu diambil setelah seorang siswa sekolah menengah pertama dan siswa kelas enam mengajukan petisi kepada pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pengembang aplikasi untuk mengontrol ponsel cerdas anak-anak dan Komisi Komunikasi Korea (KCC) tahun lalu.

Baca Juga: Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (IKBIM) UNM Bakal Adakan Talkshow Kewirausahaan, Hadirkan Pemateri Andal

Para pembuat petisi mengklaim hak asasi mereka dilanggar karena orang tua secara tidak adil mengontrol penggunaan ponsel cerdas mereka melalui aplikasi.

Undang-undang yang relevan tentang telekomunikasi memungkinkan aplikasi menyediakan layanan untuk memblokir konten yang "berbahaya bagi remaja" seperti pornografi, tetapi komisi tersebut mengatakan banyak aplikasi menyediakan fungsi seperti melacak lokasi, membatasi waktu penggunaan telepon, memata-matai pesan teks dan memblokir WiFi.

Beberapa aplikasi juga memblokir akses ke situs web untuk berita, olahraga, dan informasi perjalanan. Pengembang aplikasi mengklaim bahwa layanan tersebut dimaksudkan untuk menjamin hak orang tua dalam mendidik anak mereka.

Halaman:

Editor: St. Aas Mahari Basri

Sumber: Koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x