Jurnal Makassar – Artikel ini membahas keutamaan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada setiap bulan dalam penanggalan hijriah pada tanggal 13, 14, dan 15, kecuali pada bulan ramadhan.
Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh seperti melaksanakan puasa selama setahun penuh.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu anhuma, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya:
“Puasa tiga hari pada setiap bulannya seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Al-Bukhari no. 1979).
Ibnu Milhan Al-Qaisy, meriwayatkan dari ayahnya, bahwasanya ia berkata yang artinya:
Baca Juga: Mengenal Sosok Sabian Tama Anak Wishnutama, Lengkap akun Instagram
“Rasulullah Saw bisa memerintahkan kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dishahihkan oleh Al-Albani).