Jurnal Makassar – Perhatikan berikut informasi Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha dan Hukum Pelaksanaanya.
Simak informasi berikut mengenai Shalat Idul Adha dalam pelaksanaannya dikerjakan sekali dalam setahun.
Perlu umat Muslim untuk diketahui, syarat dan rukun shalat Idul Adha sama dengan shalat lain. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan yang bersifat teknis.
Adapun hukum shalat Id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan suatu kewajiban baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Meski demikian, pelaksanaan shalat Id tidak tak seperti shalat lima waktu lainnya yang didahului dengan adzan.
Tak hanya itu, perbedaan lainnya adalah tentang niat dan takbir juga berbeda. Shalat Id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat pembacaan khutbah setelah melakukan shalat.
Apabila ketinggalan atau terlambat datang, dan juga berhalangan, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid).
Baca Juga: Apakah Idul Adha 2022 Libur dan Boleh Mudik? Berikut Penjelasannya
Berikut tata cara shalat Idul Adha dilansir dari islam.nu.or.id, dari Fasholatan karya Syekh KHR Asnawi.