Jurnal Makassar – Berikut ini penjelasan terkait rincian dan besaran bagi penerima manfaat bantuan PIP/KIP tiap semester tahun 2021.
Program bantuan PIP/KIP telah disalurkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang tergolong penerima manfaat PIP/KIP tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, bahwa penyaluran bantuan PIP/KIP tersebut telah disalurkan oleh pemerintah pada awal Agustus tahun ini.
Bantuan PIP/KIP tak lain sebagai upaya untuk meringankan biaya personal masyarakat dalam mengakses pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa 24 Agustus 2021: RCTI, SCTV, Indosiar, NET TV, MNCTV, dan GTV
Tak cukup pada proses peringanan, adanya program bantuan pemerintah PIP/KIP sebagai alat untuk meningkatkan akses bagi anak yang usianya 6 sampai dengan 21 tahun.
Adapun besaran yang dapat diterima bagi masyarakat yang tergolong dalam penerima bantuan program PIP/KIP mencapai hingga Rp1 juta.
Sistem pencairan program bantuan PIP/KIP dalam setahun, dicairkan secara bertahap atau pencairannya dua kali dalam setahun.
Baca Juga: Usai Dikonfirmasi Pacaran, Crush Sebut Joy Pribadi yang Cerah dan Bawa Energi Positif dalam Hidupnya
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pencairan bantuan PIP/KIP bisa juga hanya satu kali dalam setahun, dengan catatan langsung dicairkan 100 persen sekaligus.