SMA/SMK/Paket C : Rp 1 juta per tahun
Baca Juga: Lirik Lagu Teman Hidup, Kado Judika untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan Trending di Youtube Music
Selanjutnya, segera untuk membuat dan memiliki KIP agar mendapatkan PIP. Pertama-tama siapkan sejumlah syarat dan berkas dokumen yang diperlukan.
Pertama, siapkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Raport hasil belajar.
Selain itu, sediakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (STKM).
Dokumen terakhir, persiapkan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah atau madrasah.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Dinda Jangan Marah-Marah by Dasdo
Setelah menyiapkan sejumlah syarat dan berkas dokumen, maka selanjutnya lakukan pendaftaran KIP.
Lakukan pendaftaran ke Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan menunjukkan KKS atau SKTM.
Setelah melakukan pendaftaran, maka sekolah akan mengusulkan nama siswa ke dinas pendidikan atau kementerian agama kabupaten/kota setempat sebagai calon penerima KIP.