Cek Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 di Aplikasi JakOne, Sudah Mulai Cair 29 November 2021

- 1 Desember 2021, 13:07 WIB
Tarik Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan Siap-siap Kartu ATM Terblokir! Ini Penjelasan dan Solusinya
Tarik Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan Siap-siap Kartu ATM Terblokir! Ini Penjelasan dan Solusinya /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Jurnal Makassar - Pengumuman pencairan dana KJP dan KJMU tahap 2 sudah rilis.

KJP Plus dan KJMU tahap 2 mulai dicairkan pada 29 November 2021.

Oleh karena itu, pantau rekening di aplikasi JakOne, apakah dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 telah diterima atau belum.

Namun sebelum itu, ketahui beberapa informasi mengenai KJP Plus dan KJMU tahap 2, termasuk syarat dan cara cek status penerima.

KkjBaca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Cair ke Rekening Siswa-Siswi DKI Jakarta? Aktifikan Notifikasi Aplikasi JakOne Kamu

Selain itu, ketahui juga besaran dana KJP Plus dan KJMU tahap yang akan diterima oleh sejumlah siswa-siswi dan mahasiswa DKI Jakarta.

Seperti diketahui, KJP Plus dan KJMU tahap 2 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa yang memenuhi syarat.

Adapun golongan siswa-siswi yang berhak mendapatkan dana KJP adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Pastikan Tanda dan 3 Syarat Ini Agar Dana KJP Plus Tahap 2 Mengalir ke Rekening

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah