Diliburkan Tanpa Upah, Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Makassar

8 Juni 2022, 12:15 WIB
Aksi buruh di Kota Makassar /Muslim/

 

Jurnal Makassar - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa (APBM) kembali menggelar aksi protes pada, 8 Juni 2022.

Aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di Fly Over Kota Makassar berlangsung sejak 11:35 hingga selesai.

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa Menuntut Keadilan terlihat mulai bergerak dari jalan Perintis Kemerdekaan menuju ke lokasi aksi dengan membawa sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Oknum TNI di Makassar Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan, Alami Lebam di Badan

Di antaranya penolakan peliburan pekerja/buruh oleh perusahaan PT. Wahyu Pradana Bina Mulia yang dinilai sepihak dan sangat merugikan.

Awalnya Peliburan ratusan pekerja bermula sejak 10 Mei 2022 lalu.

Keputusan PT. Wahyu Bina Pradana Mulia yang dinilai sepihak oleh APBM dan merugikan, terjadi saat para pekerja menyuarakan hak dan kewajiban berupa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Perjuangan pemenuhan hak tersebut berujung fatal hingga berakibat terjadinya peliburan secara sepihak tanpa upah hingga batas waktu libur yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Susul Saldi Amiruddin, Eks Bek PSM Makassar Resmi Perkuat FC Bekasi

"Keputusan perusahaan kepada para pekerja tidak bersandar pada aturan dan payung hukum yang jelas. Itu bukti nyata bahwa pembungkaman demokrasi dan pelarangan berserikat berupaya dimatikan oleh perusahaan," ujar Ikbal dalam orasi politiknya.

Mukhlis selaku humas dalam keterangannya mengatakan, masalah yang menimpa pekerja telah di adukan ke Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) Kota Makassar.

"Kita telah mediasi ke Disnaker terkait dengan masalah ini, pihaknya akan berupaya untuk bekerja semaksimal mungkin," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi yang dilakukan oleh APBM hari ini sebagai respon atas dicabutnya peliburan pekerja oleh perusahaan.

Baca Juga: INFO SEHAT: Tips yang Perlu Diperhatikan Penderita Diabetes Selama Melakukan Traveling

"Perusahaan telah kembali mempekerjakan para buruh yang pernah diliburkan tanpa landasan yang jelas," tambahnya.

Dengan demikian APBM yang tergabung dari PSBM, IPPEMSI, dan FPPI menuntut:

- Naikkan upah buruh dan wujudkan pendidikan gratis

- Hapus outsourcing

- tolak Omnibus Law

- Stop pemberangusan serikat

Baca Juga: Fakta Tempat Horror Serial Animasi Spongebob Squarepants Diangkat dari Kisah Nyata

- Stop perampasan tanah rakyat

- Stop kekerasan terhadap perempuan

- Turunkan harga kebutuhan pokok

- Bara-baraya menolak tergusur

- Berikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan.

Hingga artikel ini diterbitkan, massa aksi belum membubarkan diri.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler