Jurnal Makassar - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta pemerintah kota Makassar menghentikan seleksi terbuka lelang jabatan yang tengah berlangsung
Hal itu tertuang dalam surat nomor B-690/KASN/02/2021 yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Tentang Rekomendasi Penghentian / Pembatalan Pelaksanaan Seleksi terbuka JPT Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal di Platform Raih 97 Persen
Yang diterbitkan tanggal 10 Februari 2021 dan ditandatangani Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Dalam poin surat itu disebutkan pelaksanaan seleksi terbuka harus dikoordinasikan dengan Wali Kota terpilih hasil pilkada.
"Ini untuk kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan pemerintahan selanjutnya, dan harus ada koordinasi dengan wali Kota terpilih dalam bentuk pernyataan dan kesepakatan bersama secara tertulis," kata Agus dalam surat.
Namun, pihak Pemerintah Kota Makassar tetap melanjutkan lelang jabat yang di maksud. Karena dinilai rekomendasi dari KASN sudah terpenuhi.