Bersama Kapolda Sulsel, Plt Gubernur Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1442 H

- 21 April 2021, 14:59 WIB
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mapolda Sulsel, Rabu (21/4/2021).
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Mapolda Sulsel, Rabu (21/4/2021). /

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telag mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

"Kami berterima kasih atas kebijakan bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permaslahan yang paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi," ungkapnya.

Ia pun mengaku, Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 khususnya bagi lansia serta petugas pengamanan jelang mudik lebaran ini. Apalagi Plt Gubernur Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang diteken pada Tanggal 16 Maret 2021.

Beberapa upaya pemprov Sulsel lainnya dengan selalu memberikan imbauan memperketat protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan ini. Serta Pemprov Sulsel pula telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah