Jurnal Makassar - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto angkat bicara terkait bawahannya yang kini tengah berhadapan dengan hukum.
Terdapat empat pejabat di lingungkangan Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap oleh aparat kepolisan karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Menurut Danny Pomanto, jika mereka terbukti menggunakan narkoba maka akan diberhentikan dari jabatannya.
"Saya kira jelas. Undang-undang mengatakan jelas sekali,” kata Danny Pomanto, Sabtu 24 April 2021.
Baca Juga: Daftar Nama 53 Awak Kapal KRI Nanggala yang Hilang di Perairan Bali
Karena, kata Danny Pomanto persolana narkoba itu hal fatal dan siapa saja bisa dijerat.
"Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan pesolan narkoba itu fatal. Tidak mengenal siapa pun," jelasnya.
Naun sebelum mengtambi langka lebih jauh, Danny Pomanto akan menunggu kepastian dari pihak kepolisan terkait status hukum ke empat pejabatnnya, mereka adalah inisial S, MY, S dan IM.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Serial Animasi : Rimba dan Riska dan Si Gembul Hanya Di ANTV Hari Ini
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap empat orang Pejabat Pemerintah Kota Makassar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba masing-masing S, MY, S dan IM.