Polisi Sebut Masih Akan Ada Tersangka Baru Pasca Penetapan 53 Orang Terduga Teroris Bom Katedral Makassar

- 19 Mei 2021, 19:07 WIB
Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Ledakan yang terjadi pada sekitar pukul 10.28 WITA itu disebut memakan korban jiwa.
Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Ledakan yang terjadi pada sekitar pukul 10.28 WITA itu disebut memakan korban jiwa. //Abrian Abhe/foc./ANTARA FOTO

Jurnal Makassar - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menetapkan 53 orang terduga teroris sebagai tersangka dalam kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021.

Adapun 53 orang terduga teroris yang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan bom bunuh diri dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSF memiliki peranan yang berbeda-beda.

Pasca penetapan 53 orang terduga teroris ini, pihak Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan masih akan ada tambahan tersangka baru.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Indonesia We Will Not Go Down, Gaza Tonight - Michael Heart

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menyebutkan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru.

"Apakah ada tersangka baru, kemungkinan masih ada, karena masih dalam proses penyidikan," kata Zulpan, Rabu 19 Mei 2021.

Zulpan mengatakan, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel.

Para tersangka memiliki peran berbeda. Dari menyiapkan bahan peledak, melakukan survei lokasi, hingga memberikan motivasi kepada pasangan pelaku bom bunuh diri.

Dari seluruh para tersangka, satu di antaranya adalah pensiunan pegawai BUMN.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah