3 Faktor Ini Penyebab Gagal Klaim Hak Bantuan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Cair Februari 2022

- 16 Januari 2022, 17:25 WIB
Korban PHK bisa dapat uang tunai dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Korban PHK bisa dapat uang tunai dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) /Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Warta Pontianak/Dody Luber

Adapun 3 faktor penyebab gagal mengklaim program JKP BPJS Ketenagakerjaan 2022, jika terjadi hal berikut yaitu;

1. Tidak mengajukan klaim manfaat JKP selama tiga bulan setelah terjadi PHK.

Baca Juga: Derby North London Antara Arsenal Vs Spurs Ditunda, Ini Penjelasan Premier League

2. Mendapatkan pekerjaan.

3. Meninggal dunia.

Untuk informasi lebih jelasnya, peserta pendaftar dapat mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian ulasan 3 penyebab gagal klaim program JKP 2022 bagi pekerja yang di PHK.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x