Tahun 2021 Kemenag Targetkan Bangun 135 Balai Nikah dan Manasik Haji

4 Maret 2021, 14:07 WIB
ILUSTRASI pernikahan. Kementerian agama akan membangun 16 balai nikah di Jawa Barat selama 2020 untuk mempermudah pelayanan terkait pernikahan.* /NURHANDOKO/PR/

Jurnal Makassar-Kementerian Agama pada 2021 akan menargetkan pembangunan 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 31 Provinsi .

"Sebanyak 135 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji,akan kita bangun dengan skema pembiayaan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Lanjut, Kamaruddin Amin mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini merupakan salah satu bagian peningkatan fungsi KUA.Ia pun mengajak jajarannya untuk mencari solusi terbaik agar target ini dapat tercapai.

Baca Juga: Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj Jabat Komisaris PT KAI, Menteri BUMN: Diperlukan Tokoh Umat

“Pembangunan KUA yang biasa saja maka menghasilkan kuantitas yang biasa. Maka dari pada itu, kita di Kementerian Agama tidak melakukan langkah yang solutif, maka pembangunan KUA akan sama saja jumlahnya setiap tahun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021 kemarin, dikuti laman resmi kemenag.go.id.

Kamaruddin mengatakan, dengan kondisi seperti saat ini, maka perlu langkah-langkah yang berani dan jelas, bukan hanya cerita-cerita saja. KUA, kata dia, sebagai lembaga layanan publik dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkecil milik Kementerian Agama semestinya memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai.

“Saya sangat berharap sebelum tahun 2022, proposal pembangunan KUA antara 700 sampai 800 gedung bisa terlaksana. Ini harus ditindaklanjuti. Jika madrasah dan sekolah keagamaan milik negara saja bisa, KUA sebagai lembaga layanan publik juga harus bisa,” tuturnya.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Lebih Berbahaya, Ini Gejalanya

Sejauh ini pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama sejak 2015 sejumlah 26 KUA. Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019, dan tahun 2020, 228 KUA.Sementara target tahun 2021 menjadi 135 unit.

Berikut ini data Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun di 135 lokasi pada 2021:


1. Provinsi Aceh (7 Lokasi)

2. Provinsi Sumatera Utara (3 Lokasi)

3. Sumatera Barat (6 Lokasi)

4. Sumatera Selatan (5 Lokasi)

5. Provinsi Riau (6 Lokasi)

Baca Juga: Oknum Pegawai Pajak Terindikasi Dugaan Suap, Sri Mulyani: Sudah Dibebastugaskan


6. Provinsi Kepulauan Riau (5 Lokasi)

7. Provinsi Jambi (2 Lokasi)

8. Provinsi Bangka Belitung (2 Lokasi)

9. Provinsi Bengkulu (2 Lokasi)

10. Provinsi Lampung (4 Lokasi)


11. Provinsi Banten (2 Lokasi)

12. Provinsi Jawa Barat (9 Lokasi)

13. Provinsi jawa Tengah (7 Lokasi)

14. Provinsi DI Yogyakarta (3 Lokasi)

15. Provinsi Jawa Timur (7 Lokasi)


16. Provinsi bali (2 Lokasi)

17. Provinsi Nusa Tenggara Barat (3 Lokasi)

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur (2 Lokasi)

19. Provinsi Kalimantan Barat (6 Lokasi)

20. Provinsi Kalimantan Timur (3 Lokasi)

Baca Juga: Telusuri Aliran Suap Nurdin Abdullah, KPK: Diduga Utang Kampanye


21. Provinsi Kalimantan Tengah (5 Lokasi)

22. Provinsi Kalimantan Utara (3 Lokasi)

23. Provinsi Sulawesi Utara (2 Lokasi)

24. Provinsi Sulawesi Barat (3 Lokasi)

25. Provinsi Sulawesi Selatan (6 Lokasi)


26. Provinsi Sulawesi Tengah (4 Lokasi)

27. Porvinsi Sulawesi Tenggara (4 Lokasi)

28. Provinsi Maluku (3 Lokasi)

29. Provinsi Maluku Utara (6 Lokasi)

30. Provinsi Gorontalo (1 Lokasi)

31. Provinsi Papua Barat (2 Lokasi)***

Editor: Muhammad Alfathriawan

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler