Siap-Siap! CPNS 2023 Dibuka Lebih Cepat, Ini Formasi Jalur Khusus dan Syarat Pendaftaran

17 Mei 2023, 06:25 WIB
Ilustrasi- simak info kuota dan jadwal pendaftaran CPNS 2023 /Kementerian perindustrian/

Jurnalmakassar.com-- Pendafaftaran CPNS 2023 segera dibuka oleh pemerintah, bahkan dikabarkan seleksinya bakal dibuka lebih cepat. Karena itu, para calon pelamar wajib tahu syarat dan formasi apa saja yang dibuka.

Mengenai kuota yang tersedia pada CPNS 2023, pemerintah sempat mengatakan, bahwa dibutuhkan lebih dari satu juta ASN di tahun inj. Siapakah sajakah mereka?

Diketahui ada sekitar 1.024.492 kuota yang dibutuhkan pada CPNS 2023, hal itu telah tertuang dalam surat dari MenPAN RB kepada Menkeu dengan nomor: B/382/M.SM.01.00/2023.

Baca Juga: Semua Honorer Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November, Benarkah? Cek Faktanya

Pihak KemenPan-RB sempat menyampaikan, bahwa rekrutmen, CPNS 2023 kemungkinan akan dibuka pada Juni mendatang.

Bila sesuai dengan rencana, artinya jadwal rekrutmen CPNS tahun ini dibuka lebih cepar dibanding seleksi CPNS 2022. Tahun lalu, pendaftaran CPNS dimulai pada September dan hanya dibuka untuk lulusan sekolah kedinasan.

Karena itu, para calon pelamar patut mengetahui info terkait seleksi pendaftaran CPNS 2023, agar bisa menyiapkan diri lebih baik lagi.

Kabarnya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka melalui 4 jalur khusus, diantaranya Formasi Lulusan Terbaik, Formasi Disabilitas, serta Formasi Putra/Putri Papua serta Formasi Diaspora.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Lengkapi Syarat Umumnya

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi ini dikhususkan untuk mahasiswa, dengan IPK minimal 3,5 dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Pelamar pada formasi ini, haruslah menunjukkan sertifikat "Cumlaude atau Dengan Pujian" pada ijazah pun transkrip.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini disediakan bagi penyandang disabilitas yang bisa mendengar, melihat serta berbicara dengan baik. Selain itu, juga dapat berjalan menggunakan kursi roda ataupun alat bantu jalan lainnya.

Pemohon wajib melampirkan surat keterangan dari pihak dokter yang menyatakan bahwa, pemohon mwmpunyai cacat fisik.

Baca Juga: Maaf! Honorer Kategori Ini Tak Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

3. Formasi Putra dan Putri Papua

Formasi ini ditujukan bagi siapa saja yang berdomisili dan keturunan asli Papua dan Papua Barat. Wajib dibuktikan dengan akte kelahiran.

Selain itu, pemohon juga harus sertakan surat keterangan dari kepala desa ataupun kepala suku daerah, yang menyatakan bahwa, orang tua asli dari pemohon berasal dari Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Diaspora

Pelatihan ini khusus bagi WNI yang berkunjung dan menetap di luar negeri, untuk kegiatan belajar atau bekerja (ketentuan berlaku).

Untuk daftar CPNS 2023, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usia min. 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Alhamdulilah! Seluruh Honorer akan Diangkat jadi PPPK Tahun Ini

3. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD atau anggota institusi lainnya.

5. Memenuhi persyaratan pendidikan serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk setiap formasi.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja, dengan instansi yang lain saat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Demikian info mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang dikabarkan dibuka lebih awal dari seleksi tahun sebelumnya, serta formasi dan syarat umum yang wajib diketahui oleh para calon pelamar ASN.***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler