Pemerintah Buka 1 Juta Kuota untuk PPPK dan CPNS 2023, Fresh Graduate Diutamakan?

18 Mei 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi- Pemerintah sedang mempertimbangkan kuota untuk lulusan baru atau fresh graduate pada CPNS 2023 /Kemenpan RB/

Jurnalmakassar.com-- Pemerintah disebut akan membuka sekitar 1 juta kuota untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya menandatangani surat usulan, untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait formasi CPNS 2023.

Anas menyebut, pihaknya sedang berdiskusi secara intensif jelang pendaftaran CPNS 2023. Salah satunya, yakni mempertimbangkan usulan untuk melibatkan lebih banyak lulusan baru atau fresh graduate, terutama untuk sektor digitalisasi.

Baca Juga: Siap-Siap! CPNS 2023 Dibuka Lebih Cepat, Ini Formasi Jalur Khusus dan Syarat Pendaftaran

Dia membeberkan, pemerintah sedang punya program digitalisasi, karena itu pemerintah ke depan kita akan menghitung, berapa sebenarnya talenta-talenta digital yang akan diberikan ruang pada rekrutmen ASN di 2023.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, rencana pembukaan formasi CASN 2023 mencapai 1.030.000 orang.

Jumlah kebutuhan CASN itu terdiri dari CPNS dan PPPK di pusat dan daerah. Pada seleksi ASN 2023 juga telah ditetapkan formasi untuk sekolah kedinasan yakni sejumlah 4.672.

Dia menyampaikan, rencana kebutuhan ASN Pusat dan Daerah yakni 1,030 juta yang terdiri dari CPNS dan PPPK, namun hal itu masih proses difinalisasi, sejalan dengan proses validasi yang saat ini dilakukan, terhadap usulan instansi pusat dan daerah.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Lengkapi Syarat Umumnya

Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni mengatakan, pendaftaran CPNS 2023 ditargetkan dibuka pada kuartal III tahun ini.

Kalender tahapan seleksi telah selesai disusun dan dijamin pembukaannya bakal dimulai lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Untuk daftar CPNS 2023, ini syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. usia min. 18 tahun, pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan Hari Ini, KLIK cpns.kemenkumham.go.id

3. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. karena melakukan tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD ataupun anggota institusi lainnya.

5. Memenuhi syarat pendidikan, serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk setiap formasi.
6. Tidak terikat kontrak kerja, dengan instansi yang lain, saat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Itulah info mengenai pendaftaran CPNS 2023, di mana saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menerima para fresh grafuate, khususnya di bidang digital.***

Editor: Izzati

Tags

Terkini

Terpopuler