Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah, Ini yang Dipaparkan Plt Gubernur Sulsel di KPK

- 23 Maret 2021, 17:25 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. /JurnalMakassar/Aan

Jurnal Makassar - Saat diperiksa pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku dicecar pertanyaan terkait proyek strategis di Sulsel.

Tak hanya itu, Andi Sudirman Sulaiman juga membeberkan prosedur pemerintahan kepada penyidik KPK.

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan." ujar Andi Sudirman Sulaiman usai menjadi saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Polisi yang Aniaya Wartawan

Baca Juga: Siang-siang Warga Maros Digegerkan Sosok Balita Mengapung di Sungai

Dihadapan penyidik KPK, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan proyek strategis yang selama ini ditangani Nurdin Abdullah.

Namun ia enggan merinci terkait proyek strategis yang dimaksud.

"Informasi lebih detail, silahlan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK" sebut Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Emas Ditemukan di Pesisir Pantai Maluku Tengah, Warga Berbondong Cari Peruntungan

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x