Baca Juga: Ini Dia Sosok PNS yang Punya Gaji Lebih Tinggi dari Jokowi, Tiap Bulan Bisa Beli Mobil Cash
Namun, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, pada tahun 2023 pemberian gaji ke-13 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja.
Pemberian gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2023, namun tanggal pencairannya belum ditentukan.
Selain itu, ada beberapa tambahan yang termasuk dalam komposisi gaji ke-13, seperti bagi PNS yang telah punya tunjangan kinerja akan mendapatkan tambahan gaji 13, sebesar 50 persen tunjangan kinerja.
PNS daerah bisa menerima maksimal 50 persen tambahan penghasilan, tapi dengan catatan yakni memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Rincian Gaji PNS Golongan IV 2023 Lengkap Daftar Tunjangan, Ada Kenaikan?
Sedangkan untuk guru pun dosen PNS yang memiliki sertifikat pendidik, maka juga bisa mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan profesi.
Demikian info soal jadwal gaji 13 yang dikabarkan cair lebih awal, untuk itu para PNS hingga Pensiunan Siap-siap cek rekening.***