- Tak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan dari pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindakan pidana, dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tak pernah dihentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: CPNS 2023 kapan dibuka? Intip 10 jurusan kuliah ini prioritas jadi calon PNS
- Tidak jadi anggota/ pengurus partai politik
- Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan syarat
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Demikian bocoran formasi CPNS 2023 bagi para lulusan SMA sederajat dan syarat umum yang wajib dipenuhi.***