Honorer tak Lulus PPPK dan CPNS 2023 jangan Galau, Ini Solusi Mahfud MD

- 2 Juni 2023, 07:02 WIB
Simak solusi Mahfud MD bagi honorer yang gagal jadi ASN pada seleksi PPPK dan CPNS 2023
Simak solusi Mahfud MD bagi honorer yang gagal jadi ASN pada seleksi PPPK dan CPNS 2023 /Kanwil Kemenag/

Mahfud MD juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk fokus pada merumuskan strategi untuk mengelola pegawai di instansi pemerintah guna mempercepat transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan aspek kemanusiaan dan meritokrasi.

Ia juga menekankan agar tidak mencari siapa pihak yang salah dalam polemik masalah honorer ini.

Tidak hanya Mahfud MD, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro juga memberikan tanggapan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Ia menyebutkan ada dua pilihan yang bersifat untuk mengatasi masalah tenaga honorer. Kata dia, kebijakan itu berlaku selama empat tahun, sampai dengan tahun 2026.

Baca Juga: Enam Langkah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 via kjp.jakarta.go.id, Dana Rp450 Ribu Cair

Opsi pertama adalah bagi tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan kualifikasi untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Opsi kedua adalah bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat dan kualifikasi untuk lolos sebagai CPNS dan PPPK 2023, mereka masih dapat mengikuti seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.

Meskipun demikian, pemerintah melalui Kemenpan RB telah menegaskan bahwa tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal untuk menyelesaikan masalah honorer di Indonesia.

Namun, ada beberapa kategori tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Kapan Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka? Simak Berikut Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x