Daftar Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Resmi dari KemenpanRB

- 4 Juni 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi- rekrutmen CPNS 2023
Ilustrasi- rekrutmen CPNS 2023 /Uingusdur.ac.id/

JurnalMakassar.com-- Informasi mengenai kebutuhan CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 saat ini sedang beredar di media sosial.

Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa total kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) nasional melalui PPPK dan CPNS 2023 sebanyak 1.030.751 orang.

Diketahuinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk, terkait formasi PPPK pun CPNS 2023.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kapan Dibuka? Yuk Lihat Besaran Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV

Salah satu informasi mengenai kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK tersebar melalui akun di grup Facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada lalu.

Dengan terang-terangan sang pengunggah menuliskan "Kebutuhan ASN 2023," pada unggahannya soal rincian formasi PPPK dan CPNS 2023.

Selain itu, terdapat juga flyer yang berisi informasi mengenai kebutuhan ASN nasional tahun 2023.

Dalam flyer tersebut, tertera kebutuhan pusat sejumlah 46.666, meliputi:

Baca Juga: 9 Syarat Wajib Daftar CPNS 2023 yang Akan Dibuka Pada Juni Bulan Ini

CPNS dosen: 15.858.

CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595.

PPPK dosen: 6.742.

PPPK tenaga guru: 12.000.

PPPK tenaga kesehatan: 12.719.

PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205.

Kemudian, kebutuhan ASN daerah sejumlah 943.373, meliputi:

PPPK tenaga kesehatan: 327.542.

PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023, Lulusan SMA Sederajat Bisa Diterima 8 Kementerian Berikut

Sedangkan untuk jumlah alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi para lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 kuota.

Sehingga total kebutuhan ASN nasional tahun 2023 tercatat sejumlah 1.030.751.

Menanggapi kebenaran informasi mengenai kebutuhan ASN nasional tahun 2023 ini, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenpanRB, Aba Subagja angkat suara.

Aba pun membenarkan bahwa flyer yang tengah beredar di media sosial itu adalah rincian kebutuhan ASN secara nasional, yakni melalui seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Baca Juga: Tujuh Instansi yang Wajibkan Tes TOEFL CPNS 2023, Cek Minimal Skornya

Meski begitu, Aba mengaku jumlah tersebut adalah ketetapan dari Kemenpan RB, sehingga nantinya akan dilihat lagi usulan yang masuk dari kementerian, lembaga, dan daerah (KLD).

Dia menjelaskan bahwa batas waktu pengusulan telah ditutup pada tanggal 7 Mei 2023.

Saat ini, Aba mengaku pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.

Sehingga menurut dia, jumlah kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 yang saat ini beredar di sosmed bisa saja bertambah atau bahkan berkurang.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x