Syarat Daftar CPNS 2023 yang Wajib Diketahui oleh Calon PNS

- 5 Juni 2023, 21:00 WIB
Update kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dari Kemenpan RB
Update kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dari Kemenpan RB /Tangkap Layar Youtube DPR RI

Dengan begitu, pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa dipastikan akan ditolak saat mendaftar CPNS 2023.

Syarat daftar CPNS 2023

1. Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Usia 40 tahun untuk jabatan tertentu.

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Baca Juga: Viral! Video Seorang Nenek Nyanyi Lagu India Humko Humise Churalo, Dikira Lipsing

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dihentikan tak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. tidak menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. tidak menjadi anggota atau pengurus dari partai politik atau terlibat politik praltis;

6. Punya kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar Polsuspas CPNS 2023, Ini Syarat dan Berkasnya!

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x