Setelah 23 Kampus Ditutup Masih Ada yang Akan Menyusul? Begini Pejelasan Kemendikbudristek

- 6 Juni 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi mahasiswa di perguruan tinggi
Ilustrasi mahasiswa di perguruan tinggi /Editornews.id/

23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek disebutkan melalui Pelaksana Tugas Dirjen Prof. Nizam dilakukan untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat.

Adapun mahasiswa dari 23 kampus yang ditutup Kemendikbudristek disarankan untuk pindah ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti.

Setelah 23 kampus ditutup Kemendikbudristek yang melakukan pelanggaran berat, saat ini masih ada 29 perguruan tinggi swasta lain yang sedang dipantau karena diduga melakukan pelanggaran.

Berikut daftar 23 Kampus Ditutup oleh Kemendikbudristek:

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur? KemenpanRB Ungkap Penyebabnya

1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
3. Medan: 2 perguruan tinggi
4. Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi

6. Padang: 2 perguruan tinggi
7. Bali: 1 perguruan tinggi
8. Palembang: 1 perguruan tinggi
9. Jakarta: 5 perguruan tinggi
10. Makassar: 1 perguruan tinggi

11. Bandung: 1 perguruan tinggi
12. Bogor: 1 perguruan tinggi
13. Manado: 2 perguruan tinggi
14. Bekasi: 2 perguruan tinggi

Demikian informasi Setelah 23 Kampus Ditutup Masih Ada yang Akan Menyusul? Begini Pejelasan Kemendikbudristek.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x