Intip Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang jadi Tersangka KPK terkait Kasus Korupsi

- 14 Juni 2023, 21:30 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka Kasus dugaan Korupsi /Pemprov Sulsel /

JurnalMakassar.com-- Publik digegerkan dengan kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi.

Selain Syahrul Yasin Limpo, ada dua pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Direktur Penyidikan KPK, Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut dan saat ini sedang berlangsung penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi jadi Tersangka? Ini Kata KPK soal Status SYL

Namun, Asep belum mau mengungkapkan pasal-pasal hukum yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK, atau bagaimana peran ketiganya dalam kasus tersebut.

Meski begitu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2019-2023.

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, terungkap bahwa Syahrul memiliki kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar.

LHKPN ini dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Libur Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah, Curi Bersama jadi 2 Hari?

Pada periode tahun 2021, Syahrul melaporkan kekayaannya sebesar Rp 19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Peningkatan kekayaannya terutama terjadi pada sektor tanah dan bangunan. Jika pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 11,06 miliar, maka pada periode tahun 2022 dilaporkan sebesar Rp 11,31 miliar.

Sementara itu, kekayaannya dalam bentuk alat transportasi dan mesin tetap sebesar Rp 1,4 miliar, yang terdiri dari tujuh mobil.

Beberapa di antaranya adalah Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986, dan Jeep Cherokee 2011.

Baca Juga: Rektor UNM Berencana Lakukan Tes Urin ke Civitas Akademika Buntut Temuan Brangkas Narkoba

Nilai harta bergeraknya mencapai Rp 1,1 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 957 juta.

Jumlah kas atau setara kas yang dimiliki masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar. Syahrul juga melaporkan bahwa ia tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total kekayaan mantan gubernur Sulsel itu pada periode tahun 2022 mencapai Rp 20,05 miliar.

Demikian info nominal harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan jadi tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah