MK Ketok Palu!!! Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, Harianto Albarr: Kita Harus Mengawal Putusan Ini

- 15 Juni 2023, 14:48 WIB
Mahkamah Konsitusi Ketok Palu soal sistem pemilu terbuka
Mahkamah Konsitusi Ketok Palu soal sistem pemilu terbuka /Setkab.go.id

“Tidak bisa dipungkiri, Pemilu kita telah menjadi industri. Ada pasar di arena elektoral. Mengemas tampilan caleg maupun gagasan-gagasannya agar relevan dengan harapan publik tentu membutuhkan beragam jasa beserta aneka produk derivatifnya,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Fadli Noor otonomi daerah, pilkada langsung dan Pemilu sistem proporsional terbuka seharusnya mendekatkan publik dengan kandidat pilihannya yang kelak menjadi penentu kebijakan buat mereka.

“Keputusan sidang MK hari ini dapat dijadikan momentum mengembalikan harapan tersebut,” tambahnya yang juga mantan Ketua PSI Sulsel ini.

Perlu dibenahi mekanisme ketatanegaraan agar saluran apirasi publik tidak mandek. Harus ada regulasi kuat yang memberi sanksi hukum bagi penyelenggara negara dan daerah jika apirasi publik tidak direspon.

Baca Juga: SAH MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

“Jika aspirasi publik tidak bisa tersalurkan dengan mudah, maka tak ada beda manfaat bagi rakyat antara sistem terbuka maupun tertutup,” jelas Fadli Noor.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah