JurnalMakassar.com-- Hore, para penerima manfaat program bantuan sosial PKH dapat menerima bantuan sosial beras (BSB) tambahan.
Berita ini akan membahas tentang bagaimana cara mendapatkan bantuan ini dan jadwal pencairan BSB dapat diperiksa melalui tautan berikut ini.
Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos PKH. Kementerian Sosial telah menambahkan bantuan kepada KPM PKH.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Hapus Layanan Kelas BPJS Kesehatan dan Mulai Terapkan KRIS
Kali ini bukan cuma bantuan tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan, tetapi bantuan sosial beras (BSB) juga bakal disalurkan.
Bansos BSB ini dapat diterima oleh masyarakat yang namanya terdaftar dalam cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.
Jika namanya tidak terdaftar dalam daftar penerima bansos PKH, maka tidak dapat menerima bansos BSB.
Selain pencairan bansos BSB berupa pemberian beras, pencairan bansos PKH tahap 2 bulan Juni 2023 juga tetap dilakukan, hanya saja waktu pencairannya tidak serentak di beberapa daerah.
Baca Juga: RESMI! Libur Idul Adha jadi 3 Hari, Catat Tanggalnya!
Proses pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan di setiap daerah berbeda-beda.