Telapak Indonesia Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM Di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI

- 15 Juni 2024, 09:00 WIB
Konferensi Pers Telapak jawab Tudingan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PTVI, secara hybrid.
Konferensi Pers Telapak jawab Tudingan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PTVI, secara hybrid. /

JURNAL MAKASSAR - Perkumpulan Telapak Indonesia sebuah perkumpulan aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, serta masyarakat adat, menyampaikan rekomendasi kepada tiga pihak yakni PT Vale Indonesia (PTVI); Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia dan Pemkab Luwu Timur.

Rekomendasi ini terkait hasil kunjungan dan kajian baik dari sisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan pada 5 desa yang masuk dalam lingkar kawasan konsesi pertambangan di Blok Tanamalia PTVI, yang dilakukan Telapak sejak bulan Mei 2024 hingga bulan Juni 2024.

Ketua Tim, Muhammad Djufryhard, menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan kepada tiga pihak tersebut sekaligus merespon informasi tentang dugaan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan PTVI sebagaimana siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web yang di terbitkan pada tanggal 29 Agustus 2023, khususnya terkait dengan aktivitas PT VI di Blok Tanamalia.

Adapun rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kunjungan dan kajian yang
dilakukan Telapak, ungkap Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard, yakni PTVI
sebaiknya segera melalukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun
kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat
menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal.

Baca Juga: Dukung Perkuatan Keimanan Umat, TP PKK Kota Makassar Gelar Kajian Islam

Mengedepankan upaya dialog terbuka dan mediasi dengan melibatkan tokoh desa atau mediator independen yang dipercaya oleh semua pihak dalam penyelesaian konflik tanpa keterlibatan aparat keamanan negara (TNI/Polri).

“Melakukan kemitraaan, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan
perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi serta memfasilitasi adanya kelembagaan ekonomi
yang mandiri dan kuat di tingkat desa seperti koperasi. Membangun sarana prasarana
penunjang bagi peningkatan produktifitas dan pengolahan hasil panen kebun merica sehingga menghasilkan lada yang berkualitas baik dan mendorong lahirnya rumah produksi turunan produk lada tersebut untuk menaikkan harga jual dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi Masyarakat,” tukasnya melalui press conference yang dilaksanakan secara hybrid, Jumat 14 Juni 2024, di WU Hub Coworking Space Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Untuk Masyarakat di 5 Desa lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia, sebut Muhammad
Djufryhard, bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan
kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI
melalui model sistem kemitraan yang difasilitasi oleh organisasi independen dalam tata kelola lahan perkebunan merica dan menerima program pemberdayaan serta pendampingan dari PTVI untuk penguatan ekonomi dan penghidupan keluarga yang mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan antar pihak serta keberlanjutan konservasi alam yang lebih baik lagi. Bersama parapihak memastikan lahirnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa yang mampu mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara baik dan berkelanjutan.

Sedangkan rekomendasi ketiga, ditujukan kepada Pemkab Luwu Timur, untuk bersedia dan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI guna proses penyelesaiaan konflik tata kelola lahan di Blok Tanamalia.

“Rekomendasi ke Pemkab Luwu Timur dengan harapan bisa mendorong lahirnya sistem kemitraan pengelolaan kawasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah