DPR RI Setuju Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI

7 November 2021, 15:42 WIB
Jendral Andika Perkasa calon Panglima TNI pilihan Jokowi. /Instagram.com/@na_nurularifin/

Jurnal Makassar - Jenderal Andika Perkasa akhirnya disetujui oleh DPR RI untuk jadi calon tunggal Panglima TNI.

Persetujuan dari DPR RI itu keluar setelah Jenderal Andika Perkasa melalui serangkaian tes dan uji kelayakan.

Dilansir dari PMJ NEws, Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Calon Tunggal Panglima TNI Jederal Andika Perkasa Lolos Verifikasi di DPR RI

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Semifinal MPLI Minggu 7 November: RRQ Hoshi vs Blacklist International

Kepastian itu disetujui setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 Vovember 2021.

Selanjutnya, persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Rencananya, rapat tersebut akan dilangsungkan pada Senin 8 November 2021.

"Hasil rapat internal Komisi I juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi untuk dedikasinya," terangnya.

Baca Juga: LinkLive Streaming Semifinal MPLI: Onic Esposrts vs Alter Ego

Di sisi lain, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan rasa terima kasih usai Komisi I DPR RI menyetujuinya sebagai Panglima TNI. Andika Perkasa pun mengaku siap untuk menjalani tahap selanjutnya hingga resmi dilantik sebagai Panglima TNI.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI siang ini sudah menyetujui," ujar Andika usai menjalani fit and proper test.

"Saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya. Terima kasih banyak semuanya," sambungnya.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler