Cara Daftar Penerima Kartu Sembako Lewat HP, Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu Sekarang Juga

9 November 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Penerima Kartu Sembako Lewat HP, Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu Sekarang Juga /Pixabay/EmAji

Jurnal Makassar - Bantuan sosial pemerintah kembali cair pada November dan Desember 2021 ini.

Bagi KPM kartu sembako atau BPNT menjadi sasaran utama untuk mendapatkan bantuan tersebut, yaitu top up bansos Rp600 ribu.

Untuk bisa mendapatkan bantuan top up bansos Rp600 ribu yang cair pada November hingga Desember ini, masyarakat harus terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau BPNT dan PKH.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair November 2021, Cek Melalui Laman eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara mudah daftar penerima kartu sembako atau BPNT lewat Hp tahun 2021:

- Pertama-tama, siapkan KTP asli anda.

- Lalu download aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Baca Juga: Siap-siap, Akhir Tahun Cair Top Up Bansos Sebesar Rp300 Ribu Daftar Sebagai Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Alhamdulillah! Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih menu daftar usulan data diri, keluarga, atau masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan bantuan kartu sembako.

- kemudian pilih tambah usulan, dan secara otomatis sistem membaca data diri kesesuain pengususl NIK, KK, dan Dukcapil sesuai data di DTKS.

- Lalu pilih bansos kartu sembako.

Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Albert, Umur, Instagram dan Perjalanan Karir

Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Cair November, Kapan Giliran BST Tahap 7 dan 8? Login cekbansos.kemensos.go.id

Apabila telah lolos sebagai penerima bantuan kartu sembako, maka anda bisa mendapatkan bantuan top up bansos senilai Rp600 ribu.

Demikian cara daftar penerima kartu sembako lewat Hp 2021, untuk dapat menerima top up bansos Rp600 ribu yang cair pada November 2021.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler