Jurnal Makassar - Berikut ini informasi 18,8 Juta Keluarga Bisa Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Bisa Daftar Melalui dtks.kemensos.go.id.
BPNT atau kartu sembako akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu/miskin untuk menunjang kehidupan yang layak masyarakat.
Memasuki tahun baru 2022 ini, bagi penerima manfaat program bantuan kartu sembako atau BPNT, akan mulai diberikan pada Januari ini.
Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako Rp300 Ribu
Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair 2022, Bagaimana dengan BST Tahap 7 dan 8?
Penyaluran bantuan sosial kartu sembako atau BPNT ini, disalurkan melalui Bank Himbara (BRI-BNI-Mandiri-dan BTN).
Untuk itu, pantau laman resmi dtks.kemensos.go.id sekarang juga, agar dapat mengetahui kapan dan tanggal bansos kartu sembako mulai dicairkan.
Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT Secara Online Lewat Hp
Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
Keenam, setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Ketujuh, penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Berikut cara cek Daftar Kartu Sembako
1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
2. Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
5. Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan
Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Tahun 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasannya
6. Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA' Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Demikian informasi SELAMAT 18,8 Juta Keluarga Bisa Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Bisa Daftar Melalui dtks.kemensos.go.id.***