Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022

4 Januari 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022 /Pixabay/

Jurnal Makassar - Program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pemerintah mulai Februari 2022 mendatang.

Bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK.

Program JKP ini, akan diberikan kepada pekerja/buruh berupa uang tunai, akses informasi pasar tenaga kerja dan pelatihan kerja.

Baca Juga: TERLENGKAP! Cara Terbaru Daftar Penerima Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022, Lengkapi Berkas Ini

Hal tersebut dimaksudkan untuk menyelematkan para pekerja/buruh saat tertimpa PHK di salah satu tempat dimana dia bekerja.

Selain itu, tujuan dari program JKP, untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat buruh kehilangan pekerjaannya.

Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan program JKP dari pemerintah? simak ulasannya di bawah ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan program bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Baca Juga: Simak Kriteria dan Cara Daftar Program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang Cair 2022 Ini

- Melampirkan bukti PHK, dan

- Berkomitmen untuk bekerja kembali.

Dilansir dari akun resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, terdapat beberapa kriteria yang bisa mendapatkan program JKP bagi para pekerja kantoran dan buruh pabrik yang memenuhi kriteria, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Alhamdulillah Pertanda Baik 1,6 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji, Cek Status via WA BPJS Ketenagakerjaan

- Belum mencapai usia 54 tahun

- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)

- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mulai Januari 2022

Demikian informasi tentanng kriteria yang bisa mendapatkan program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada 2022 Ini.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler