Bansos PKH Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Januari 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar

12 Januari 2022, 18:03 WIB
Cukup Pakai HP! Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos /Pixellab/

Jurnal Makassar – Bansos PKH di jadwalkan cair Januari 2022, dengan sasaran penyandang Disabilita.

Kementerian sosial kembali cairkan Bansos PKH untuk penyandang Disabilitas sebesar Rp2,4 juta.

Untuk dapat mencairkan bansos Rp2,4 Juta simak syarat dan cara dapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Rekening Agar Dapat PIP Rp1 Juta, Ketik NISN untuk Lihat Daftar Penerima Bansos

Seperti yang kita ketahui program Bansos dari Kementerian Sosial ini bertujuan untuk Pemulihkan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk mendapatkan bansos PKH ini, penyandang Disabilitas cukup penuhi syarat ini, bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 Juta.

Syarat masyarakat harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Program JKP Cair Februari, Karyawan yang di PHK Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

BLT penyandang Disabilitas merupakan kategori bantuan yang termasuk dalam bantuan keluarga harapan atau PKH.

Nanti penyandang Disabilitas Dengan kategori akan mendapatkan dana BLT PKH Rp2,4 Juta pertahun.

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT Penyandang Disabilitas 2022.

Baca Juga: Laga Barcelona vs Real Madrid jadi Pembuktian Dani Alves dan Vinicius Jr

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: VIRAL di TikTok, Lirik Lagu Melepas Lajang by Arvian Dwi ft Tri Suaka

Ada dua cara mendaftar di DTKS Kemensos yaitu dengan cara offline dan online.

Cara daftar bansos PKH offline.

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

4. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Ini Daftar Nama 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Batua, Ada Anak dan Bapak Terlibat

5. Data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara daftar bansos PKH online

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;

3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

6. Klik “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Demikian cara dan syarat daftar bansos 2022 untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler