Jurnal Makassar - Simak daftar nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RS Batua, Kota Makassar, Sulsel.
Dalam kasus tersebut, pihak Polda Sulsel telah menetepakan 13 orang tersangka dan semuanya ditahan.
Dalam kasus tersebut, penyidik menduga perbuatan tersangka telah merugikan negara hingga Rp22 Miliar.
Baca Juga: Kejati Sulsel akan Usut Dugaan Korupsi Program Kota Tanpa Kumuh di Makassar
Danyje Runtulalo, Anjas Prasetya Runtulalo, kedua tersangka tersebut merupakan anak dan bapak selaku konsultan pengawas CV Sukma Lestari.
Sedangkan tersangka yang memiliki hubungan kakak-adik ialah Andi Erwin Hatta Sulolipu dan Andi Ilham Hatta Sulolipu. Keduanya merupakan rekanan proyek RS Batua, Makassar.
Sementara tersangka lainnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Baca Juga: Berikut Cara Membangunkan Anak-anak Menurut Syariat Agama
Kemudian tersangka Sri Rahmayani Malik, PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).