Vaksin Booster Sudah Dimulai, Segera Cek Tiket Vaksin di PeduliLindungi

18 Januari 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi dari pemberian vaksin booster /www.forbes.com

Jurnal Makassar – Vaksin booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Vaksin ini diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kapala atau Direktur Rumah Sakit, dan Kepala atau Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Sosok Joki Vaksin Abdul Rahim yang Dapat Kelabui Petugas Covid–19 hingga Disuntik 16 Kali

“Vaksin Booster COVID-19 akan diberikan kepada seseorang yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Tujuannya untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” ungkap Maxi Rein Rodonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id.

Segera Cek Kartu Vaksin

Adapun syarat peerima dosis vaksin adalah:

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Putuskan BLT UMKM Cair Lagi Januari 2022, Ini Kriteria Terbarunya

· Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;

· Berusia 18 tahun ke atas;

· Telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Baca Juga: Klik Link eform. bri.co.id/bpum Cara Mudah Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Januari 2022?

Jika Anda memenuhi tiga syarat tersebut, segara cek tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Melalui website pedulilindung.id masyarakat bisa mengecek status dan tiket vaksin dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK” lalu klik tombol “Periksa”.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

· Buka aplikasi PeduliLindungi

· Masuk dengan akun yang terdaftar

· Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksin & Hasil Tes COVID-19”

· Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Baca Juga: Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi ke BNN Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya

· Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika merasa masuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin, silakan mengunjungi fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat. Cukup membawa KTP dan surat bukti vaksin dosis pertama dan kedua.

Kombinasi Vaksin Booster

Pelaksanaan vaksin booster dapat dilaksanakan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga: Link Nonton Anime Girls Frontline Episode 2, Perang Robot Wanita Masa Depan

Kombinasi vaksin booster ditentukan berdasarkan vaksin dosis 1 dan 2. Jika vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan sinovac maka vaksin booster menggunakan Astrazeneca setengah dosis (0,25 ml) atau Pfizer setengah dosis (0,15 ml).

Jika dosis 1 dan 2 menggunakan Astrazeneca maka vaksin booster menggunakan Moderna setengah dosis (0,25 ml) atau Pfizer setengah dosis (0,15 ml).***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler