Selamat BLT UMKM Resmi Dicairkan 2022 ini, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Disalurkan Pemerintah Tahun Ini?

20 Januari 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Bansos BLT UMKM telah resmi dicairkan pemerintah 2022 ini, termasuk BST tahap 7 dan 8 turut serta dilanjutkan pencairaannya?

Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu yang rentan mengalami kesulitan ekonomi. Salah satunya adalah BLT UMKM.

Salah satu bansos yang kembali disalurkan pada Januari 2022 ini adalah BLT UMKM. Lalu, bagaimana dengan BST Tahap 7 dan 8? apakah kembali disalurkan pemerintah seperti BLT UMKM.

Baca Juga: RESMI! BLT UMKM Kembali Cair 2022, Ini Cara Daftar, Syarat dan Kriteria Agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

Resminya BLT UMKM kembali dicairkan kembali oleh pemerintah diumumkan langsung Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, nelayan, dan masyarakat miskin ekstrim.

"Jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga, dengan besaran bantuan yang diterima sebanyak Rp600 ribu," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Test Kepribadian: Gambar Kupu-kupu yang Kamu Pilih Membawa Pesan Spiritual Dikehidupanmu

Tujuan pemberian BLT UMKM 2022 atau BPUM sebagai wadah untuk meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha selama pandemi Covid-19.

Adapun target penerima bantuan BLT UMKM cair pada 2022 ini sebanyak 1 juta pedagang kaki lima dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta penerima BLT untuk nelayan dan masyarakat miskin ekstrim dengan besaran bantuan yang diterima sebanyak Rp.600 ribu.

Meski BLT UMKM telah resmi dicairkan pemerintah, BST tahap 7 dan 8 masih belum pasti dicairkan kelanjutan pencairannya oleh pemerintah.

Baca Juga: Cukup Pakai Dua Langkah Ini untuk Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan Auto Cair 6 Kali di Rekening Februari 2022

Hanya saja, BST tahap 7 dan 8 bisa kembali disalurkan pemerintah ketika situasi dan kondisinya yang mengharuskan untuk tetap mencairkannya.

Pasalnya, bansos BST tahap 7 dan 8 diperuntukan bagi keadaan darurat seperti maraknya kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah untuk kembali mencairkannya.

Demikian informasi tentang BLT UMKM dan BST tahap 7 dan 8 terkait status kelanjutan pencairannya di tahun 2022 ini.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler