Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Ini Profil Provinsi Baru di Papua dan Letak Ibukotanya

2 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua /pixabay.com @Mariakray

Jurnal Makassar – Indonesia kini memiliki Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembukaan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.

Pengesahan UU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dengan disahkannya UU tersebut, maka UU tentang pemekaran Papua berlaku paling lambat 30 Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Drama Extraordinary Attorney Woo Pengacara Autis yang Jenius Tayang di Netflix

Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan demikian saat ini ada lima provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibukotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Profil Park Eun Bin Pemain Woo Yeong U di Drama Extraordinary Attorney Woo

Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. 

Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. 

Papua Tengah memiliki nama adat Provinsi Meepago yang disesuaikan dengan wilayah adat.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Berikut wilayah cakupan 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua beserta ibukotanya:

1.       Papua Selatan

-          Kabupaten Merauke (berkedudukan sebagai ibukota)

-          Kabupaten Mappi

-          Kabupaten Asmat

-          Kabupaten Boven Digoel 

2.       Papua Tengah

-          Kabupaten Nabire

-          Kabupaten Paniai

-          Kabupaten Mimika

-          Kabupaten Dogiyai

-          Kabupaten Deiyai

-          Kabupaten Intan Jaya

-          Kabupaten Puncak

-          Kabupaten Puncak Jaya 

3.       Provinsi Papua Pegunungan

-          Kabupaten Jayawijaya (berkedudukan sebagai ibu kota) 

-          Kabupaten Lanny Jaya 

-          Kabupaten Mamberamo Tengah 

-          Kabupaten Nduga 

-          Kabupaten Tolikara 

-          Kabupaten Yahukimo 

-          Kabupaten Yalimo 

-          Kabupaten Pegunungan Bintang 

Pemerintah berharap dengan adanya pemekaran dapat membantu menjamin pemerataan ekonomi, sosial, dan pembangunan di Papua.

Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili Presiden RI Jokowi menyampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.

Demikian informasi 3 provinsi baru Indonesia.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler